Sabtu, 29 Desember 2012

PROFESI PENDIDIKAN

Tugas
                              PENINGKATAN ASPEK-ASPEK KOMPETENSI GURU                      
Disusun Oleh;
HILDEGARDIS MISSA

Institut keguruan dan ilmu pendidikan
Budi utomo malang
2011
PENINGKATAN ASPEK-ASPEK KOMPETENSI GURU
Dalam bidang keguruan, kompetensi mengajar dapat di katakan kemamuan dasar yang mengimplikasikan apa yang seharusnya di laksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Seorang guru, senantiasa di tuntun untuk mengembangkan pribadi dan profesinya secara terus menerus, juga di tuntut mampu dan siap berperan secara profesional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Kinerja guru mempunyai spesifikasi/keriteria tertentu, kinerja guru dapat di lihat dan di ukur berdasarkan  spesifikasi/keriteria  kompetensi yang harus di miliki oleh setiap guru. Oleh karena itu, seorang  guru harus mampu mengembangkan  aspek-aspek kompetensi bagi dirinya, di antaranya adalah sebagai berikut:
A.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan yang harus di miliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa di lihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, dan sifat yang berbeda-beda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan di sesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang di amati, yaitu;
ü  Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dan aspek fisik, moral, sosial, dan emosional.
ü  Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
ü  Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang di ampu.
ü  Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
ü  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
ü  Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
ü  Berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun terhadap peserta didik.
ü  Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

B.    Kompetensi Kepribadian
Memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan masyarakatnya. Pelaksanaan tugas sebagai guru harus di dukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan adalah proses yang di rencanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus mampu mempengaruhi ke arah proses itu sesuai denagan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mmpengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota nasyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan menghasilkan sikap, mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang ddisiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertip, belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugasdan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah :
ü  Bertindak dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebuidayaan nasional indonesia.
ü  Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
ü  Menampilkan ddiri sebaggai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arie, dan berwibawa.
ü  Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
ü  menjunjung tinggi kode etik prestasi guru.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesial yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran,unruk it guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalau meng-update, dan mengetahui meteri pembelajaran. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi nelalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet , selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenan dengan aspek:
ü  Dalam penyampaian pembelajaran, gurumempunyai peranan dan tugas sebagai suber materi yang tidak perna kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak perna putus.
ü  Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain sesuai kontek materinya.
ü  Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metode sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana memerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
ü  Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktek, guru harus melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin di ukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Di harapkan guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang di gunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat di amati dari aspek-aspek sebagai berikut;
ü  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu.
ü  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang di ampu.
ü  Mengembangkan materi yang di ampu secara kreatif.
ü  Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
ü  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang di ajarkan, serta menguasai metodologi pengajaran, baik teoritis maupun parktis. Kompetensi profesi guru di indonesia yang di kenal dengan istilah 10 kompetensi guru adalah sebagai berikut:
ü  Menguasai bahan dalam bentuk bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman / aplikasi bidang studi.
ü  Mengelola program belajar – mengajar dalam bentuk merumuskan tujuan istruksional, mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, memilih dan menyusun prosedur istruksional yang tepat, melaksanakan program belajar – mengajar, mengenal kemampuan anak didik, serta merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
ü  Mengelola kelas dalam bentuk mengatur tata ruang kelas untuk mengajar, menciptakan iklim belajar – mengajar yang serasi.
ü  Menggunakan media / sumber, dalam bentuk mengenal, memilih, dan menggunakan media; membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar – mengajar; mengembangkan laboratorium; menggunakan perpustakaan dalam proses belajar – mengajar.
ü  Menguasai landasan-landasan kependidikan.
ü  Mengelola interaksi belajar-mengajar.
ü  Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
ü  Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, dan menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.
ü  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dalam bentuk mengenal fungsi dan program administrasi sekolah, serta menyelenggarakan administrasi sekolah, dan
ü  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

C.    Kompetensi Sosial
Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk denga para siswa, atasan, pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas. Guru dimata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suritauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolh dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, ppara guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berklonikasi, bekerja sama, bergaul simppatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kinerja-kinerja guru yang harus dilaksanakan adalah:
ü  Bertindak objektif serta tidak diskrimatif karena pertimbangan jemis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
ü  Berkomonikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
ü  Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah rerublik indonesia yang memiliki keragaman sosial.
ü  Berkonikasi dengan komonitas profesi sendiri dan profesi laen secara lisan dan tulisan dalam bentuk lain.

                                           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar