PENINGKATAN
ASPEK-ASPEK KOMPETENSI GURU
Dalam
bidang keguruan, kompetensi mengajar dapat di katakan kemamuan dasar yang
mengimplikasikan apa yang seharusnya di laksanakan guru dalam melaksanakan
tugasnya. Seorang guru, senantiasa di tuntun untuk mengembangkan pribadi dan
profesinya secara terus menerus, juga di tuntut mampu dan siap berperan secara
profesional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Kinerja guru mempunyai
spesifikasi/keriteria tertentu, kinerja guru dapat di lihat dan di ukur
berdasarkan spesifikasi/keriteria kompetensi yang harus di miliki oleh setiap
guru. Oleh karena itu, seorang guru
harus mampu mengembangkan aspek-aspek
kompetensi bagi dirinya, di antaranya adalah sebagai berikut:
A.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik yaitu kemampuan yang harus di miliki guru berkenaan dengan
karakteristik siswa di lihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan
intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, dan
sifat yang berbeda-beda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru
harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan
di sesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu
melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah
dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru
berkenaan dengan aspek-aspek yang di amati, yaitu;
ü Penguasaan
terhadap karakteristik peserta didik dan aspek fisik, moral, sosial, dan
emosional.
ü Penguasaan
terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
ü Mampu
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang di ampu.
ü Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
ü Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
ü Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
ü Berkomunikasi
secara efektif, empati, dan santun terhadap peserta didik.
ü Melakukan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
B.
Kompetensi
Kepribadian
Memiliki sikap
kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh
identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan masyarakatnya.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus di dukung oleh suatu perasaan bangga akan
tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa
depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam
pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang
guru. Pendidikan adalah proses yang di rencanakan agar semua berkembang melalui
proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus mampu mempengaruhi ke arah
proses itu sesuai denagan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam
masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan,
mmpengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota nasyarakat.
Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan menghasilkan sikap,
mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu
membelajarkan siswanya tentang ddisiplin diri, belajar membaca, mencintai buku,
menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertip,
belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga
disiplin dalam melaksanakan tugasdan kewajibannya. Guru harus mempunyai
kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang
guru. Aspek-aspek yang diamati adalah :
ü Bertindak
dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebuidayaan nasional indonesia.
ü Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
ü Menampilkan
ddiri sebaggai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arie, dan berwibawa.
ü Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
ü menjunjung
tinggi kode etik prestasi guru.
C.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesial yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan
pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan
kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran,unruk it guru
dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalau meng-update,
dan mengetahui meteri pembelajaran. Persiapan diri tentang materi diusahakan
dengan jalan mencari informasi nelalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku terbaru, mengakses dari internet , selalu mengikuti perkembangan dan
kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Kompetensi atau kemampuan
kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenan dengan aspek:
ü Dalam
penyampaian pembelajaran, gurumempunyai peranan dan tugas sebagai suber materi
yang tidak perna kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya
harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran
yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak
perna putus.
ü Dalam
melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di ciptakan dan
berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru
menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati,
mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu
guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga
terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar
sambil bermain sesuai kontek materinya.
ü Di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip
didaktik metode sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana memerapkan prinsip
apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
ü Dalam
hal evaluasi, secara teori dan praktek, guru harus melaksanakan sesuai dengan
tujuan yang ingin di ukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil
belajar harus benar dan tepat. Di harapkan guru dapat menyusun butir secara
benar, agar tes yang di gunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat di amati dari
aspek-aspek sebagai berikut;
ü Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang di ampu.
ü Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
di ampu.
ü Mengembangkan
materi yang di ampu secara kreatif.
ü Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
ü Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang di ajarkan, serta menguasai
metodologi pengajaran, baik teoritis maupun parktis. Kompetensi profesi guru di
indonesia yang di kenal dengan istilah 10 kompetensi guru adalah sebagai
berikut:
ü Menguasai
bahan dalam bentuk bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai
bahan pendalaman / aplikasi bidang studi.
ü Mengelola
program belajar – mengajar dalam bentuk merumuskan tujuan istruksional,
mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, memilih dan menyusun prosedur
istruksional yang tepat, melaksanakan program belajar – mengajar, mengenal
kemampuan anak didik, serta merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
ü Mengelola
kelas dalam bentuk mengatur tata ruang kelas untuk mengajar, menciptakan iklim
belajar – mengajar yang serasi.
ü Menggunakan
media / sumber, dalam bentuk mengenal, memilih, dan menggunakan media; membuat
alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium
dalam rangka proses belajar – mengajar; mengembangkan laboratorium; menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar – mengajar.
ü Menguasai
landasan-landasan kependidikan.
ü Mengelola
interaksi belajar-mengajar.
ü Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
ü Mengenal
fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, dan
menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.
ü Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dalam bentuk mengenal fungsi dan
program administrasi sekolah, serta menyelenggarakan administrasi sekolah, dan
ü Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran.
D.
Kompetensi
Sosial
Mampu membangun
komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk denga para
siswa, atasan, pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas. Guru dimata
masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan
suritauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial
dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.
Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolh dengan
masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan
orang tua siswa, ppara guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial
meliputi kemampuan guru dalam berklonikasi, bekerja sama, bergaul simppatik,
dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kinerja-kinerja guru yang harus
dilaksanakan adalah:
ü Bertindak
objektif serta tidak diskrimatif karena pertimbangan jemis kelamin, agama, ras,
kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
ü Berkomonikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
ü Beradaptasi
ditempat bertugas diseluruh wilayah rerublik indonesia yang memiliki keragaman
sosial.
ü Berkonikasi
dengan komonitas profesi sendiri dan profesi laen secara lisan dan tulisan
dalam bentuk lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar